Hariantangsel.com | TangselCity - Jajaran Polsek Ciputat Timur menggelar razia di Jalan Ir H Juanda atau tepatnya di kolong Fly Over Ciputat, Senin (29/1). Razia tersebut menyasar sejumlah pengendara yang didapati nekat melakukan aksi lawan arah.

Kanit Lalu Lintas Polsek Ciputat Timur, Iptu Susi Sulastri mengatakan, pihaknya sering kali mendapati adanya pengendara yang melawan arus di jalan tersebut. Bahkan akibat adanya pengendara yang nekat melawan arus seringkali terjadi kecelakaan di ruas jalan tersebut.

“Supaya warga atau masyarakat di sini jera dengan adanya penilangan atau penindakan ini,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut sebanyak lima pengendara dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian

Susi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menaati peraturan dan rambu-rambu dalam berkendara. Pasalnya, lanjut Susi, tidak sedikit kejadian kecelakaan lalu lintas seringkali disebabkan karena abainya masyarakat dalam mentaati peraturan ketika berkendara.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan yang ada, (salah satunya) dengan tidak melawan arus ketika berkendara,” pungkasnya.