Forum LSM Riau Bersatu Akan Surati Badan Intelijen Negara (BIN) Terkait Dugaan Kebun Ilegal dalam Pengelolaan Yayasan BIN Daerah Riau

Forum LSM Riau Bersatu Akan Surati Badan Intelijen Negara (BIN) Terkait Dugaan Kebun Ilegal dalam Pengelolaan Yayasan BIN Daerah Riau

Smallest Font
Largest Font

HarianTangsel.com | Jakarta - Forum LSM Riau Bersatu, sebuah organisasi pencinta lingkungan dan kawasan hutan, telah melakukan investigasi di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Hasilnya, mereka menemukan adanya kebun sawit yang diduga ilegal di dalam kawasan hutan, yang diklaim sebagai milik Yayasan Badan Intelijen Negara Daerah Riau.Rabu(19/06/2024)

Menurut pernyataan dari Forum LSM Riau Bersatu, kebun sawit ini telah ada dalam pengelolaan yang dilakukan oleh yayasan tersebut, yang merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang RI tentang Kehutanan, baik yang lama (No. 41 Tahun 1999) maupun yang baru (sebagai perubahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja). Mereka menegaskan bahwa kondisi seperti ini telah merugikan negara.

Salah satu hal yang mencengangkan dari temuan mereka adalah adanya spanduk di pintu masuk kebun sawit yang menyatakan kebun ini dalam pengelolaan Yayasan BIN Daerah Riau. Forum LSM Riau Bersatu menyatakan keheranannya atas hal ini dan berencana untuk mengirim surat kepada Badan Intelijen Negara (BIN) serta instansi terkait lainnya untuk meminta klarifikasi. Mereka menekankan bahwa penggunaan nama institusi negara atau yayasan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan kawasan hutan.

Selain itu, LSM ini juga menyoroti adanya kebun sawit dalam kawasan HTI yang diduga milik Rumah Sakit Awal Bros. Mereka menyatakan dukungan terhadap pernyataan Bupati Pelalawan yang menegaskan tidak akan mentolerir keberadaan cukong-cukong atau pihak lain yang mengelola kebun sawit ilegal di dalam kawasan hutan.

Forum LSM Riau Bersatu mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan lingkungan hidup jika pemegang izin HTI dari PT NSR tidak bertindak tegas dalam menangani masalah ini. Mereka menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan hutan demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow