HARIANTANGSEL.com | Hukum - Ibra Azhari, harus kembali berurusan dengan polisi usai ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di salah satu apartemen yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

"Di salah satu apartemen daerah Ciputat, Tangsel," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Jumat (5/1/2024).

Ibra Azhari berhasil diamankan pada Rabu (3/1) malam. Saat ditangkap, Ibra Azhari sedang bersama seorang perempuan di apartemen tersebut. 

"Ada 1 orang perempuan (bersama Ibra Azhari saat penangkapan)," jelasnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa Ibra diamankan polisi saat sedang bersama seorang wanita berinisial NN, yang merupakan artis lawas era 90-an.

"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB," ucap Panji.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus itu dan memburu pemasok barang haram tersebut.

"Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," ujarnya.

Ibra Azhari seperti diketahui sudah empat kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Kasus narkoba terakhir yang menjeratnya adalah pada tahun 2019, di mana ia ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.