Ketua Umum GMPK Rokan Hilir Jakarta Melaporkan kadis PUTR Rohil, Dugaan Proyek Mangkrak ke Kementerian PUPR RI

Ketua Umum GMPK Rokan Hilir Jakarta Melaporkan kadis PUTR Rohil, Dugaan Proyek Mangkrak ke Kementerian PUPR RI

Smallest Font
Largest Font

Infonasional.com | Jakarta — Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Rokan Hilir Jakarta (GMPK) melaporkan dugaan proyek mangkrak yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Laporan ini terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Rokan Hilir yang dinilai tidak berjalan sesuai rencana dan berpotensi merugikan masyarakat.Selasa(12/11/2024)

Rincian Proyek yang Dilaporkan:

Nama Proyek: Peningkatan Jalan Kuning Jalil

Lokasi: Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan

Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir

Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan

Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir

Kepala Dinas: Asnar, SP, MSi

Nilai Kontrak: Rp 11.560.303.450

Sumber Dana: Dana Alokasi Khusus (DAK PENUGASAN) APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024

Pelaksana Proyek: PT. NINDYA CAKTI KARYA UTAMA

Pokok Permasalahan:

Proyek peningkatan Jalan Kuning Jalil yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK PENUGASAN) Tahun Anggaran 2024 ini diduga mangkrak dan tidak berjalan sesuai jadwal. Saat ini, waktu yang tersisa untuk penyelesaian proyek hanya satu bulan, namun perkembangan proyek baru mencapai beberapa meter jalan yang terbangun. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa keterlambatan proyek akan membebani anggaran daerah dan menghambat akses infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Selain itu, ditemukan kejanggalan administratif, seperti plank proyek yang tidak mencantumkan tanggal mulai pengerjaan. Kejanggalan ini dinilai sebagai indikasi potensi pelanggaran yang dapat membuka peluang korupsi.

Tuntutan dan Permohonan:

GMPK meminta Kementerian PUPR untuk segera menindaklanjuti laporan ini, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang baik.

GMPK mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa Kepala Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir, Asnar SP, MSi, atas dugaan keterlibatan dalam pengaturan anggaran proyek di Kabupaten Rokan Hilir.

Ketua Umum GMPK juga menegaskan, “Jika Kepala Dinas PUTR Rokan Hilir, Asnar, SP, MSi, merasa tidak mampu menjalankan tugasnya, sebaiknya mengundurkan diri karena masih banyak yang kompeten untuk menjabat posisi ini. Masalah proyek yang mangkrak dan pembangunan bermasalah di Kabupaten Rokan Hilir sudah menjadi persoalan utama yang harus segera ditangani.”

Laporan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian GMPK terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di daerah. GMPK berharap agar Kementerian PUPR segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti lalai.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow