Ketua Umum Lembaga Mahasiswa Integritas Nasional (LAMIN) Melaporkan Ketua DPRD dan SEKWAN DPRD Kabupaten Deli Serdang ke KPK RI atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi?

Ketua Umum Lembaga Mahasiswa Integritas Nasional (LAMIN) Melaporkan Ketua DPRD dan SEKWAN DPRD Kabupaten Deli Serdang ke KPK RI atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi?

Smallest Font
Largest Font

HarianTangsel.com | - Ketua Umum Lembaga Mahasiswa Integritas Nasional (LAMIN), Mulyadi, secara resmi telah melaporkan Ketua DPRD (zakky shahri,S.H) dan Sekretaris Dewan (SEKWAN) DPRD

(Drs.Binsar TH sitanggang. M.SP )Kabupaten Deli Serdang ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada hari Kamis, 8 Agustus 2024. Laporan ini didasari oleh dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang diyakini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.256.526.058,00 dalam pelaksanaan 39 kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) oleh anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang.Jumat(09/08/2024)

Menurut Mulyadi, pemeriksaan dugaan korupsi sosper/ pengelembungan anggaran kegiatan sosialisasi perarturan daerah DPRD Deli Serdang jangan hanya pada pejabat di Sekretariat DPRD Deli Serdang . Ketua umum LAMIN ini menjelaskan, pemeriksaan terhadap Zakky Sahri, S.H dinilai perlu dilakukan karena kasus dugaan korupsi sosper itu berada di Lembaga DPRD Deli Serdang yang dipimpin Zakky Sahri selaku Pimpinan Dewan.

“Karena itu, Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) Republik Indonesia memanggil, memeriksa dan hadirkan kepastian hukum terhadap yang namanya Zakky Sahri (Ketua DPRD Deli Serdang,) ,”

Lanjut Menurut Mulyadi, LAMIN telah melakukan investigasi mendalam terkait pelaksanaan kegiatan Sosper yang diadakan oleh ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang. Hasil investigasi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian dan dugaan penyalahgunaan anggaran yang signifikan. "Kami menemukan indikasi kuat bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk kegiatan Sosper telah disalahgunakan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara hingga lebih dari satu miliar rupiah," ungkap Mulyadi.

LAMIN menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan langkah konkrit dalam upaya menjaga integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah. "Kami tidak akan tinggal diam ketika melihat adanya praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Kami berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan hukum yang tegas," tegas Mulyadi.

Selain itu, Mulyadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawal proses hukum ini serta bersama-sama memerangi korupsi di semua lini pemerintahan.

LAMIN berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengawal setiap proses yang terjadi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan.Mulyadi juga menegaskan dalam waktu dekat akan mengadakan aksi demonstrasi besar besaran jika laporan tidak diindahkan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow