HARIANTANGSEL.com | Banten - Seorang pria berinisial SI (52), ditemukan tewas setelah berhubungan badan dengan teman wanitanya berinisial WSA (28) di sebuah hotel yang berada di Kelurahan Sukmajaya, Cilegon, Selasa (19/3/2024).

Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam, menjelaskan bahwa awalnya korban bersama dengan teman kencannya tiba di hotel tersebut pada Senin (18/3), pukul 23.45 WIB. 

"Menurut keterangan saksi, WSA bahwa sekitar pukul 23.45 WIB saksi bersama korban SI tiba di kamar 04 Hotel Kalyana Mita. Selanjutnya, saksi WSA bersama korban SI melakukan hubungan badan," kata AKP Choirul Anam.

Setelah dua kali berhubungan badan pada pukul 00.30 WIB, tiba-tiba pria tersebut mengalami kejang hingga tak sadarkan diri.

Saksi pun langsung memanggil petugas yang berjaga di hotel tersebut untuk memeriksanya.

"Setelah melayani korban sebanyak 2 kali, sekitar pukul 00.30 WIB, kemudian korban SI mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Kemudian saksi WSA meminta tolong kepada rekannya, setelah saksi melihat korban masih dalam keadaan kejang-kejang kemudian saksi melaporkan kepada pihak pengelola hotel," jelasnya.

Namun saat diperiksa, tidak ditemukan adanya detak jantung pada korban dan ia dinyatakan tewas. Korban pun langsung dibawa ke RSUD Cilegon, sementara saksi dibawa ke Polsek Cilegon untuk diperiksa.

"Kemudian saksi dibawa ke Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten," katanya.