Ratusan Mahasiswa Indonesia Mendesak DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Ratusan Mahasiswa Indonesia Mendesak DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Smallest Font
Largest Font

HarianTangsel.com | Jakarta – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mendesak segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Aksi ini digagas oleh Aliansi Mahasiswa Integritas Nasional (AMINAS) yang dipimpin oleh Mulyadi sebagai Ketua Umum dan Fatur sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo.Senen(02/09/2024)

Dalam orasinya, Mulyadi menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam memberantas korupsi di Indonesia. "RUU Perampasan Aset ini sangat penting untuk segera disahkan. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi soal keberanian kita bersama untuk melawan korupsi dan memastikan bahwa aset yang diambil secara ilegal dapat kembali ke tangan negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat," ujar Mulyadi.

Fatur, sebagai Korlap aksi, juga menyampaikan bahwa mahasiswa akan terus mengawal proses pembahasan RUU ini hingga tuntas. "Kami tidak akan berhenti sampai RUU Perampasan Aset disahkan. Mahasiswa adalah garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi. Kami akan terus turun ke jalan untuk memastikan suara kami didengar," tegas Fatur.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Indonesia Anti Korupsi (AMINAS), Mulyadi dan juga fatur sebagai koordinator lapangan, telah secara resmi mengajukan surat laporan terkait pengesahan RUU PERAMPASAN ASET kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Surat ini bertujuan untuk mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, yang diharapkan dapat segera disahkan menjadi undang undang . guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mulyadi menyatakan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset ini adalah langkah penting dalam memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi, serta memperkuat sistem hukum dalam hal pengelolaan dan pengembalian aset negara yang diperoleh secara ilegal. “Kita memerlukan instrumen hukum yang kuat untuk memastikan bahwa aset hasil tindak pidana korupsi dapat segera diambil alih dan digunakan kembali untuk kepentingan rakyat,” ujar Mulyadi.

Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan damai dan diwarnai dengan berbagai spanduk serta poster yang menuntut DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Para mahasiswa yang tergabung dalam AMINAS menyatakan siap untuk berdialog dengan para wakil rakyat guna mempercepat proses legislasi ini.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow