Hariantangsel.com | Hukum - Pelaku penipuan jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bertambah.

Setelah sebelumnya, Hendra Wijaya yang merupakan oknum pegawai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel menjadi tersangka, kini wanita berinisial SA turut diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, unit Reskrim Polsek Pondok Aren sebelumnya telah menangkap HW (49), di kediaman istrinya di daerah Majalengka.

“Untuk tersangka lainya, yaitu SA, seorang wanita yang turut serta dalam modus penipuan itu telah menyerahkan diri ke Polsek Pondok Aren,” ujar Bambang, Senin (27/11/2023).

Bambang menyebutkan, pihaknya telah mengamankan satu tersangka wanita lainnya dalam kasus dugaan penipuan oleh oknum ASN Tangsel.

“Untuk pelaku SA ini memiliki peran mengenalkan korban yang anaknya ingin dijadikan pegawai honorer ke tersangka HW," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, para korban penipuan yang dilakukan oleh Hendra Wijaya, seorang oknum ASN di lingkup pemerintahan Kota Tangsel mulai berdatangan ke Polsek Pondok Aren.

Tak hanya seorang ayah yang tertipu hingga Rp 150 juta, agar anaknya bisa bekerja di kantor Samsat Ciledug, oknum pegawai dari Kesbangpol Kota Tangsel itu juga berani mengelabui anggota kepolisian.
korban lainnya yaitu seorang polisi atas nama Aiptu T yang berdinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp 80 juta.