Hariantangsel.com| Hukum - WN Korea Selatan, Kim Dal Joong, diketahui sempat minum-minum di kafe sebelum petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus, tewas jatuh dari lantai 19 apartemen. Saat minum-minum itu, Kim Dal Joong sempat ribut dengan saksi Hendar Nasution.

Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2024). Awalnya, pada adegan ke-4c, Kim Dal Joong memesan minuman bir 6 botol dan soju 6 botol.

Kim Dal Joong, Tri Fattah Firdaus, saksi Hendar, dan saksi Heri Fajarudin minum bir dan soju dan ditemani pelayan kafe, DJ dan L. Kemudian pada adegan ke-4D saksi Hendar ribut dengan tersangka karena permasalahan rokok.

"Adegan 4D saksi Hendar ribut dengan tersangka Kim Dal Joong karena masalah rokok dan dilerai oleh saksi Heri Fajarudin dan korban Tri Fattah Firdaus," ujar penyidik membacakan adegan rekonstruksi.

Kemudian pada adegan ke-4E pada Jumat (27/10/2023), sekitar pukul 00.25 WIB tersangka membayar bill minuman dan makanan tersebut. Kemudian pada adegan ke-4F pukul 00.30 WIB, korban, saksi Heri, saksi Hendar, dan tersangka kelur dari kafe dan menuju kembali ke apartemen Kim Dal Joong di Tangerang.

Diketahui, beberapa saat setelah mengantarkan Kim Dal Joong kembali ke apartemen, Tri Fattah Firdaus tewas jatuh dari lantai 19. Dari hasil penyelidikan polisi mengungkap Kim Dal Joong berkaitan dengan tewasnya Tri Fattah.

Petugas Imigrasi Dibunuh
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Hengki Haryadi, menyampaikan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil olah TKP dan pemeriksaan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.

"Dari keidentikan beberapa alat bukti dengan multidisiplin ilmu menyatakan bahwa meninggalnya korban Tri Fattah Firdaus akibat dibunuh tersangka Kim Dal Joong," kata Kombes Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2023).

"Kemudian, berdasarkan scientific crime investigation, dari kolaborasi interprofesi ini bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan pembunuhan yang dilakukan tersangka Kim Dal Joong, warga negara Korea Selatan," tambahnya.

Seorang saksi, yaitu petugas sekuriti apartemen, mendengar ada pecahan kaca. Kemudian, tak berselang lama, Tri Fattah jatuh dan tewas.

"Kemudian, tidak lama setelah itu, sekuriti menangkap ada keributan di lantai 19, kemudian terdengar awal adanya pecahan kaca yang jatuh, baru kemudian disusul suara kemudian," kata Hengki.