HARIANTANGSEL.com | Hukum - Kasus bullying terhadap pelajar kembali terjadi. Kali ini, seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Tangerang Selatan menjadi korban bully alumni.
Aki perundungan itu direkam video yang kemudian menyebar di media sosial. Korban di-bully hingga jatuh ke bak sampah.

Video Viral
Dalam video yang beredar, Selasa (16/1/2024), terlihat korban mengenakan seragam pramuka. Sementara pelaku dinarasikan sebagai alumni mengenakan pakaian kemeja berwarna biru.

Pelaku tampak memarahi korban dan memukul dada kirinya. Tak sampai di sana, pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke tempat sampah.

Aksi bullying ini direkam oleh diduga teman-teman pelaku. Alih-alih menolong, perekam video justru menertawakan korban.

Korban Lapor Polisi
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/1). Korban sendiri sudah melapor ke pihak kepolisian.

Korban merupakan siswi sekolah SMA tersebut, sementara pelaku kakak kelas korban yang sudah lulus dari sekolah itu.

"(Pelaku) sudah lulus. Korban masih pelajar di sekolah yang sama. Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kemas Arifin saat dihubungi, Selasa (16/1).

Awal Mula Bullying
Kemas Arifin mengatakan antara korban dan pelaku sudah mengenal satu sama lain. Mulanya pada Sabtu (6/1) orang tua pelaku menanyakan sesuatu hal kepada korban. Namun belum diketahui hal apa yang ditanyakan tersebut.

"Jadi ini diawali pada tanggal 6 Januari terjadi kesalahpahaman antara orang tuanya pelaku menanyakan sesuatu kepada korban dan dijawab (oleh korban)," kata Kemas Arifin saat dihubungi, Selasa (16/1).

Pemicu Bullying

Pelaku disebut tak terima dengan apa yang disampaikan korban kepada orang tuanya. Karena tak terima, pelaku, yang merupakan alumni tersebut, kemudian melakukan perundungan kepada korban.

"Kesalahpahaman di sini berdasarkan hasil klarifikasi sementara ada beberapa hal yang dipertanyakan oleh orang tua pelaku kepada korban. Lalu kemungkinan dari pihak pelaku tidak berkenan dengan hal tersebut. Lalu terjadilah peristiwa yang ada beredar di video pada tanggal 10 Januari tersebut," ujarnya.

Korban Luka Memar
Akibat perundungan yang dilakukan, korban mengaku mengalami luka memar di dada hingga luka di tangan.

"Beberapa ada yang disampaikan oleh korban juga seperti tangannya mengalami luka di bagian dada mengalami memar, lalu kemudian rambut korban juga ditarik oleh pihak pelaku," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Termasuk memeriksa korban dan pelaku.

"Jadi pada saat kejadian tanggal 10 itu jumlahnya ada 4 yang hadir dari pihak pelaku. Kami lagi melakukan penyelidikan memeriksa saksi-saksi. Kami masih mendalami, masih saksi. Kami klarifikasi dulu keterangan pihak korban dan pelaku maupun saksi," ujarnya.