HARIANTANGSEL.com | Hukum - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mendampingi pemeriksaan terhadap terlapor dalam kasus perundungan siswa Binus School Serpong di Mapolres Tangsel, Kamis (22/2/2024).

Atwirlany Ritonga, PLT Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, mengatakan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pemeriksaan berjalan dengan baik.

"Kami tentunya dari PPA, hari ini memastikan semuanya berjalan dengan baik dan sesuai peraturan. Hari ini kan memang ada pemeriksaan dari yang anak-anak, saksi maupun terduga pelaku," kata Atwirlany Ritonga.

Pemeriksaan harus didampingi, mengingat terduga pelaku masih berstatus di bawah umur. Hari ini, terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan.

"Hari ini masih pemeriksaan masih BAP," jelasnya.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Aris Adi Leksono, juga mengatakan pihaknya turut mendampingi terduga pelaku.

"Kami mengawal agar proses terkait kasus yang ada ini bisa berjalan, itu cepat diproses ya, sehingga beban yang kemudian untuk mendapat rasa keadilan, bisa segera untuk didapatkan," kata Aris.