HARIANTANGSEL.com | Hukum - Virly Virginia dan Melly 3GP, tersangka pemeran film porno, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (8/1/2024).

Melly yang datang terlebih dahulu, langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tanpa mengucapkan satu kata pun. Tak lama setelah itu, Virly Virginia hadir bersama Fatra Ardianata yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita serahkan ke pihak berwajib aja ya. Saya ditunggu (penyidik)," kata Virly.

Selain Virly dan Melly, para pemeran yang ditetapkan sebagai tersangka lainnya adalah Siskaeee, Putri Lestari alias Jessica, Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS, dan SNA.

Sementara pria yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bima Prawira dan Fatra Ardianata.