Hariantangsel.id | Ciputat Timur, Tangerang Selatan, - Sebanyak 871 pengendara menerobos lampu merah di persimpangan Situ Gintung, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (13/11/2023) sore. Jumlah tersebut merupakan hasil pantauan Kompas.com selama satu jam, sejak pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB. Berdasarkan pengamatan, para pengendara yang menerobos lampu merah itu kebanyakan berasal dari arah Rempoa, Jalan Pahlawan menuju Ciputat, Jalan Ir Juanda.

Pelanggaran itu menyebabkan para pengendara yang melintas dari arah Lebak Bulus menuju Rempo tak leluasa melintas di Jalan Pahlawan. Padahal, lampu lalu lintas warna hijau untuk menuju Jalan Pahlawan telah menyala. Begitu pun sebaliknya, ketika lampu lalu lintas di Jalan Pahlawan berwarna hijau, pengendara dari arah Rempoa kesulitan melintas menuju Ciputat. Sebab, pengendara dari Ciputat menuju Lebak Bulus berhenti melewati garis marka jalan garis putih di lampu merah Jalan Ir Juanda. Hal itu menghalangi laju kendaraan yang hendak berbelok dari Jalan Pahlawan menuju Ciputat.

Namun, arus lalu lintas kembali lancar setelah kendaraan dari arah Ciputat menuju Lebak Bulus sudah melewati lampu merah. Selebihnya, mengalami kemacetan.

Berikut detail pelanggaran yang terjadi di Persimpangan Mambo selama satu jam:

  1. Menerobos lampu merah: 871 pelanggaran.
  2. Melewati garis putih: 548 pelanggaran.
  3. Tidak mengenakan helm: 297 pelanggaran.
  4. Lawan arah: 2 pelanggaran.
  5. Melebihi kapasitas kendaraan: 45 pelanggaran.
  6. Tidak memasang pelat nomor: 10 pelanggaran.
  7. Menggunakan knalpot brong: 41 pelanggaran
  8. Putar balik di lampu merah: 105 pelanggaran.