HARIANTANGSEL.com | Nasional - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, berhasil mengungkap sebanyak 64 kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam waktu 3 bulan terakhir. Dari kasus tersebut, polisi juga menangkap 84 orang.

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono, mengungkapkan bahwa dari bulan Januari hingga Maret 2024, kasus terbanyak yang ditemukan adalah penggunaan narkotika jenis sabu.

“Berhasil mengungkap 64 perkara peredaran gelap narkotika dengan rincian 30 perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 6 perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja, 8 perkara penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis, dua perkara penyalahgunaan jenis psikotropika, dan 18 perkara penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat keras," kata ucap Kompol Adhimas, Selasa (26/3/2024).

Sejumlah barang bukti berupa 215,43 gram sabu, 21,95 kilogram ganja, 253,09 gram tembakau sintetis, dan 202 butir psikotropika, juga berhasil diamankan polisi.

Dari total kasus tersebut, ada satu kasus yang paling menonjol, yaitu di mana pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang dengan barang bukti berupa 20,198 kg ganja pada Minggu (3/3) lalu.

"Di mana pengungkapan tersebut berkat kerja sama antara Satresnarkoba Polres Bogor dengan Bea Cukai Bogor," ucapnya.

Selain narkotika, pihak kepolisian juga menyita sepucuk senjata api rakitan laras pendek. Akibat perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal yang berbeda-beda.