Pejabat Dishub DKI Dapat Sanksi Karena Gunakan Mobil Dinas Saat Lebaran
Hariantangsel.com | Nasional - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara terkait viralnya video tentang mobil Dinas Perhubungan (Dishub) yang “jalan-jalan” dan buang sampah sembarangan di Kawasan Puncak, Bogor, di masa libur Lebaran. Mereka membenarkan, mobil tersebut milik Dishub dan digunakan oleh seorang pejabat dinas tersebut.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, mobil Dishub yang videonya viral, Minggu (14/4/2024), digunakan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Agustang Pelani.
Menurut dia, Agustang menggunakan mobil dinas ke Kawasan Puncak, untuk menjenguk temannya yang sakit.
“Mobil tersebut tidak digunakan untuk keperluan dinas. Dari hasil pemeriksaan, mobil itu digunakan untuk menjenguk teman yang sedang sakit,” ujar Syafrin di Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Karena itu, pihaknya menonaktifkan sementara Agustang dari Dishub Pemprov DKI Jakarta. Syafrin menambahkan, sanksi penonaktifan itu akan dievaluasi kembali setelah masa berlakunya selesai.
Sebelumnya, tindakan Agustang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi terekam kamera mobil pengendara lain, Minggu (14/4/2024). Mobil putih bertuliskan DISHUB dengan nomor polisi B 1450 PQT itu, terlihat melintas di tengah kemacetan kawasan Puncak.
Tak lama kemudian, penumpang mobil terekam membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya.
Tindakan itu dilakukan beberapa kali oleh penumpang mobil Dishub tersebut.
Dalam keterangan video yang viral di media sosial itu dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/4/2024), ketika penerapan sistem satu arah atau one way di jalur Puncak.
Di media sosial X, sanksi yang diberikan Dishub DKI kepada Agustang mendapat respons beragam.
Akun @eriemrn menilai, pemberian sanksi kepada Agustang sudah tepat. Dia berharap, sanksi tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi ASN DKI lainnya.
Selain itu, akun @eriemrn juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Salah satunya, membuang sampah pada tempatnya.
“Gara-gara buang sampah, bisa buat kerjaan hilang. Ingat-ingat tuh. Semoga yang lain jadi bisa mikir dulu, kalau mau ngapa-ngapain,” tulisnya.
Akun @Andri5272 mengkritisi sanksi yang diberikan kepada Agustang. Sebab, selama menjalani hari libur bersama, dia kerap melihat mobil pelat merah digunakan untuk kepentingan di luar kedinasan, seperti liburan atau halal bihalal keuarga.
“Jangan hanya dia (Agustang). Sekalian tuh yang pake pelat merah sliweran pas libur Lebaran dicopot juga. Sudah ada peraturan, tapi nggak ditegakin,” keluhnya.
Sementara itu, akun @wiralodra45283 mendorong adanya sanksi tambahan kepada Agustang. Dia meminta, sampah yang telah dibuang, dititipkan kepada Agustang, untuk dibuang pada tempatnya.
“Kalau di jalan ketemu tuh mobil, titipkan saja sampah kalian biar di buangin sama oknum tersebut,” pintanya.
Akun @forrendra punya pendapat yang lebih bijak. Menurut dia, perbuatan yang dilakukan Agustang tidak boleh terjadi lagi, dan mendukung adanya sanksi tegas.
“Bismillah. Sepertinya memang perlu ada tindakan tegas. Terkait mobil dishub yang membuang sampah sembarangan di Puncak, Bogor. Semoga tidak terjadi ketidakpuasan terhadap Dishub, khususnya Dishub Jakarta.Videonya sudah viral dimana-mana,” cetusnya.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow