Pejabat Dishub DKI Dapat Sanksi Karena Gunakan Mobil Dinas Saat Lebaran

Pejabat Dishub DKI Dapat Sanksi Karena Gunakan Mobil Dinas Saat Lebaran

Smallest Font
Largest Font

Hariantangsel.com | Nasional - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara terkait viralnya video tentang mobil Dinas Perhubungan (Dishub) yang “jalan-jalan” dan buang sampah sembarangan di Kawasan Puncak, Bogor, di masa libur Lebaran. Mereka membenarkan, mobil tersebut milik Dishub dan digunakan oleh seorang pejabat dinas tersebut.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, ber­dasarkan hasil pemeriksaan inter­nal, mobil Dishub yang videonya viral, Minggu (14/4/2024), digu­nakan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Agustang Pelani.

Menurut dia, Agustang menggunakan mobil dinas ke Kawasan Puncak, untuk menjen­guk temannya yang sakit.

“Mobil tersebut tidak digu­nakan untuk keperluan dinas. Dari hasil pemeriksaan, mobil itu digunakan untuk menjen­guk teman yang sedang sakit,” ujar Syafrin di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Karena itu, pihaknya menon­aktifkan sementara Agustang dari Dishub Pemprov DKI Jakarta. Syafrin menambahkan, sanksi penonaktifan itu akan dievaluasi kembali setelah masa berlakunya selesai.

Sebelumnya, tindakan Agustang menggunakan mo­bil dinas untuk keperluan pribadi terekam kamera mo­bil pengendara lain, Minggu (14/4/2024). Mobil putih bertu­liskan DISHUB dengan nomor polisi B 1450 PQT itu, terlihat melintas di tengah kemacetan kawasan Puncak.

Tak lama kemudian, penum­pang mobil terekam membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya.
Tindakan itu dilakukan be­berapa kali oleh penumpang mobil Dishub tersebut.

Dalam keterangan video yang viral di media sosial itu dijelas­kan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/4/2024), ke­tika penerapan sistem satu arah atau one way di jalur Puncak.

Di media sosial X, sanksi yang diberikan Dishub DKI kepada Agustang mendapat respons beragam.

Akun @eriemrn menilai, pem­berian sanksi kepada Agustang sudah tepat. Dia berharap, sanksi tersebut dapat menjadi pembe­lajaran bagi ASN DKI lainnya.

Selain itu, akun @eriem­rn juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Salah sa­tunya, membuang sampah pada tempatnya.

“Gara-gara buang sampah, bisa buat kerjaan hilang. Ingat-ingat tuh. Semoga yang lain jadi bisa mikir dulu, kalau mau ngapa-ngapain,” tulisnya.

Akun @Andri5272 meng­kritisi sanksi yang diberikan kepada Agustang. Sebab, selama menjalani hari libur bersama, dia kerap melihat mobil pelat merah digunakan untuk kepentingan di luar kedinasan, seperti liburan atau halal bihalal keuarga.

“Jangan hanya dia (Agustang). Sekalian tuh yang pake pelat merah sliweran pas libur Lebaran dicopot juga. Sudah ada peraturan, tapi nggak ditegakin,” keluhnya.

Sementara itu, akun @wi­ralodra45283 mendorong ad­anya sanksi tambahan kepada Agustang. Dia meminta, sampah yang telah dibuang, dititipkan kepada Agustang, untuk dibuang pada tempatnya.

“Kalau di jalan ketemu tuh mobil, titipkan saja sampah ka­lian biar di buangin sama oknum tersebut,” pintanya.

Akun @forrendra punya pendapat yang lebih bijak. Menurut dia, perbuatan yang dilakukan Agustang tidak boleh terjadi lagi, dan mendukung adanya sanksi tegas.

“Bismillah. Sepertinya me­mang perlu ada tindakan tegas. Terkait mobil dishub yang mem­buang sampah sembarangan di Puncak, Bogor. Semoga tidak terjadi ketidakpuasan terha­dap Dishub, khususnya Dishub Jakarta.Videonya sudah viral dimana-mana,” cetusnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow